Slider

Citra Global Consulting

Konsultan Pajak Purwokerto

Slider

Konsultan Pajak Purwokerto

Konsultan Pajak Purwokerto merupakan divisi dari Citra Global Consulting Group yang berfokus dalam pengurusan pajak usaha baik perseorangan maupun perusahaan.
Slider

Konsultan Pajak Purwokerto

Konsultan Pajak, Kepabeanan, Akuntansi, dan Audit.

previous arrow
next arrow

Citra Global Consulting

Citra Global Consulting Group pertama kali memberikan jasa konsultasi pajak pada tahun 2013. Dengan semangat “Opportunity in Numbers”. Untuk memenuhi persyaratan perubahan lingkungan bisnis sehari-hari di Indonesia.

Dokumentasi

Kenapa Menggunakan Jasa Kami?

Mengapa menggunakan jasa kami sebagai solusi dari permasalahan hukum/perpajakan Anda? Kami berdedikasi untuk memberikan layanan kelas satu kepada klien lokal dan internasional kami, untuk memastikan bahwa  klien kami dapat menghadapi tantangan lingkungan bisnis yang sedang berkembang di indonesia, yang ditandai dengan perubahan peraturan ekonomi dan hukum yang pesat termasuk di area perpajakan.

Layanan Kami

Setiap keputusan bisnis pasti punya implikasi pajak dan yang membuat hal ini lebih sulit adalah peraturan pajak yang selalu berubah. Perusahaan menghadapi tugas yang menakutkan untuk mengelola biaya pajak dan kewajiban mereka. Kami menggabungkan wawasan dan inovasi. Dari berbagai disiplin ilmu dengan pengetahuan bisnis dan industri untuk membantu perusahaan Anda unggul secara global.

Kami dapat membantu Anda dalam mengklarifikasi kebenaran tentang nomor HS Code barang dan produk anda, karena hal ini merupakan salah satu bagian penting dalam proses ekspor impor yang dapat mempengaruhi besaran biaya kepabeanan yang dikeluarkan perusahaan anda.

HRD bertugas untuk mengatur dan mengembangkan sumber daya daya manusia agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi perusahaan. HRD bertanggungjawab penuh terhadap proses rekruitmen atau penarikan tenaga kerja mulai dari pencarian kandidat terbaik, melakukan interview atau wawancara, sampai pada proses penyeleksian.

Dengan diberlakukannya peraturan terbaru terkait transfer pricing documentation. PMK 213/ PMK.03/ 2016 yang berlaku sejak Januari tahun 2017 di Indonesia,  maka banyak perusahaan di Indonesia yang harus membuat dan menyusun transfer pricing documentation.

Transfer pricing adalah kebijakan suatu perusahaan dalam menentukan harga transfer suatu transaksi. Transfer pricing dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu intra-company dan inter-company transfer pricingIntra-company transfer pricing merupakan transfer pricing antar divisi dalam satu perusahaan. Sedangkan inter-company transfer pricing merupakan transfer pricingantara dua perusahaan yang mempunyai hubungan istimewa. Kedua perusahaan tersebut bisa berada dalam satu negara (domestic transfer pricing), bisa juga berada di negara yang berbeda (international transfer pricing).

  1. Jurnal Transaksi atau Pencatatan Transaksi Harian
  2. Pembuatan Balance Sheet (Neraca)
  3. Pembuatan Income Statement (Laporan Laba-Rugi)
  4. Penyusunan Cash Flow (Arus Kas)
  5. Penyusunan Financial Statement (Laporan Keuangan)
  6. Penyusunan Financial Analysis (Analisa Keuangan)
  7. Penyusunan Management
  • Jasa Supervisi Laporan Keuangan (Supervision Of Financial Statement)

Supervisi laporan keuangan adalah jasa pengawasan proses penyusunan laporan keuangan. Pengawasan dilakukan selama proses penyusunan laporan keuangan berlangsung. Konsultan kami akan mendampingi dan memberikan arahan dan petunjuk teknis terkait dengan kompetensi dan tata cara menyusun laporan keuangan yang sesuai standar.

  • Jasa Kompilasi Laporan Keuangan (Compilation Of Financial Statemen)

Kompilasi laporan keuangan adalah jasa penyusunan (compile) data-data keuangan klien hingga membentuk laporan keuangan klien dengan tidak memberikan pernyataan asurance atau keyakinan atas laporan keuangan yang disusun. 

  • Jasa Pembukuan (Bookkeeping Services)

Bookeeping adalah jasa penyusunan laporan keuangan dimulai dari menerima data premier dan mengolah data yang diperoleh dari admin klien hingga terbit laporan keuangan. Semua informasi keuangan tercatat sesuai dengan fungsi bookkeeping.

  • Jasa Mentor Akuntansi (Accounting Mentoring Service)

Jasa mentor akuntansi adalah jasa memberikan pengajaran/ arahan/ bimbingan teknis akuntansi pada entitas klien. Pada kasus seperti ini, klien sudah memiliki staf akuntansi namun belum begitu menguasai penuh teknis dan peraturan terbaru terkait dengan teknis akuntansi, sehingga dibutuhkan seorang mentor untuk memutakhirkan (update) pengetahuan staff tersebut. 

  • Jasa Pelatihan Akuntansi (In House Accountancy Training Service)

Jasa pelatihan akuntansi adalah jasa memberikan pengajaran/ arahan dan bimbingan teknis akuntansi dalam skala kelas. Akitivitas ini lebih ditekankan pada diskusi kelas dan teknisnya diskusi dilakukan untuk menjawab semua kebutuhan teknis akuntansi yang relevan untuk kebutuhan klien.

  • Audit Keuangan

Kami melayani jasa konsultasi audit keuangan seperti general audit dan pemeriksaan khusus.

  • Audit SDM

Kami melayani konsultasi untuk Audit SDM, yang dimana audit sumber daya manusia (SDM) merupakan penilaian dan analisis komprehensif terhadap program-program audit.

  • Audit Manajemen & ISO

Membantu pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi badan usaha atau organisasi, layanan kami anatara lain GCG (Good Corporate Governance), Audit Kinerja, dan Audit ISO.

  • Audit Teknologi dan Informasi

Kami melayani jasa konsultasi Audit Sistem Informasi, Audit Tata Kelola TI. dan Audit Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).

  • Internal Audit

Suatu bentuk layanan yang berfungsi membantu manajemen untuk memperoleh keyakinan bahwa semua kebijakan manajemen dipatuhi sehingga secara keseluruhan pegawai dapat bekerja secara efisien, efektif dan ekonomis. Dalam menjalankan tugas ini kami selalu berupaya membantu manajemen untuk menemukan alternatif yang terbaik dalam setiap operasi perusahaan. Tugas ini yang kami sebut sebagai “Research Examination”. 

  • Jasa Penyusunan Proposal Kredit (Credit Proposal Preparation Services)

Jasa penyusunan proposal kredit adalah jasa penyusunan proposal untuk membantu klien didalam menyusun pengajuan kredit guna mengembangkan bisnis dan atau kebutuhan untuk penambahan dan peningkatan modal kerja.

  • Jasa Pemodelan Keuangan (Financial Modeling Services)

Jasa pemodelan keuangan adalah jasa teknis terkait dengan penyusunan modeling keuangan pada project tertentu. Financial modeling berguna sebagai alat kontrol dan umpan balik terhadap keuangan project. BCG Consulting dapat membantu peran, baik sebagai konseptor financial modeling maupun sebagai supervisor terhadap modeling yang akan dan atau sedang dijalankan.

  • Jasa Penyusunan SOP (Standart Operation Procedure Preparation Services)

Jasa penyusunan SOP adalah jasa manajemen yang dilakukan BCG Consulting untuk klien yang membutuhkan bantuan memiliki standar (ketetapan/ kesepakatan) prosedur operasi tertentu.

  • Jasa Perencanaan Bisnis (Business Plan Services)

Jasa perencanaan bisnis adalah jasa teknis terkait dengan perencanaan sebuah bisnis yang membutuhkan informasi dini terkait dengan seluruh faktor yang mempengaruhi project/ bisnis tersebut. Alat ukur analisa yang digunakan pada perencanaan bisnis akan disesuaikan dengan bentuk industri dan karakter bisnis klien sehingga dapat dengan tepat guna melakukan analisa dan perencanaan.

  • Jasa Pendampingan Manajemen (Advisory Management Service)

Jasa pendampingan manajemen adalah jasa pendampingan berupa saran, ide, rekomendasi dengan dilengkapi petunjuk teknis yang dibutuhkan oleh manajemen klien. Jasa ini dibutuhkan bagi klien dengan kompleksitas manajemen yang memiliki resiko tinggi namun sumber daya manusia yang ada terbatas.

Konsultan IT melakukan misi strategis atau operasional dalam membantu bisnis menciptakan nilai dan mengoptimalkan kinerja mereka melalui teknologi, tetapi mereka juga membantu klien dalam implementasi; mereka membantu mengembangkan atau meluncurkan prototipe atau perangkat lunak untuk menanggapi kebutuhan khusus.

Hukum Pajak

ialah orang perseorangan yang dapat mendampingi atau mewakili para pihak yang bersengketa dalam beracara pada pengadilan pajak. Setiap orang perseorangan yang akan menjadi kuasa hukum pada pengadilan pajak, harus memiliki izin kuasa hukum dari Ketua pengadilan pajak. Untuk memperoleh izin kuasa hukum, orang perseorangan harus memenuhi persyaratan untuk menjadi kuasa hukum pada pengadilan pajak dan menyampaikan permohonan kepada Ketua melalui sekretariat pengadilan pajak. Dengan diberlakukannya PMK 184/ 2017 dan per ketua PP  01/ 2018,  Permohonan perpanjangan IKH (untuk IKH yang terbit sebelum 5 Juni 2018 sesuai peraturan sebelumnya) dianggap sebagai permohonan baru dengan mengikuti persyaratan yang tertuang di dalam PMK 184/2017 dan Per Ketua PP 01/ 2018.

  1. Format Surat Permohonan IKH Bidang Perpajakan (Lampiran I PER-01/PP/2018)
  2. Format Surat Permohonan IKH Bidang Kepabeanan dan Cukai (Lampiran II PER-01/PP/2018)
  3. Format Surat Pemohonan Perpanjangan IKH (Lampiran VII PER-01/PP/2018)
  4. Format Daftar Riwayat Hidup pengajuan Izin Kuasa Hukum (Lampiran III PER-01/PP/2018)
  5. Format Surat Pernyataan Tidak Berstatus Sebagai PNS atau Pejabat Negara (Lampiran IV PER-01/PP/2018)
  6. Format Pakta Integritas pengajuan IKH (Lampiran V PER-01/PP/2018)
  7. Format Surat Permohonan Pencetakan Kembali Kartu IKH
  8. Format Surat Penerbitan Kembali Keputusan Ketua Pengadilan Pajak tentang IKH
  1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
  2. PMK Nomor 184/PMK.01/2017 tentang Persyaratan untuk Menjadi Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
  3. Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-01/PP/2018 tentang Tata Cara Permohonan Izin Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
  1. Layanan konsultasi hukum
  2. Pengacara penanganan kasus
  3. Draft & analisa perjanjian
  4. Layanan pendapat hukum
  5. Pendampingan hukum
  6. Layanan perwakilan pengadilan
  1. Kasus pidana umum
  2. Kasus pidana khusus
  3. Perkara perdata umum
  4. Pertanahan & property
  5. Perkawinan & cerai
  6. Keluarga & warisan
  7. Bisnis & perusahaan

Konsultan Kami

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.Ak., M.H., Ak., CA., CPA., BKP., Asean CPA

Ikhwan Ashadi., SE., SH., M.M., M.Ak., M.H., Ak., CA., CPA., BKP., Asean CPA

Muhammad Mansur., Ak., BKP. CPA

Tatto Sugiopranoto., MBA

Dr. Drs. H. Misbahul Huda., SH., MH

Klien Kami